A. KOMPETENSI PEDAGOGIK
1. Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, moral, kultural, emosional, dan intelektual.
2. Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya.
3. Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
4. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
5. Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik.
6. Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran.
7. Merancang pembelajaran yang mendidik.
8. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik.
9. Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
B. KOMPETENSI KEPRIBADIAN
1. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3. Mengevaluasi kinerja sendiri.
4. Mengembangkan diri secara berkelanjutan.
C. KOMPETENSI SOSIAL
1. Berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat.
2. Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat.
3. Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional, dan global.
4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
D. KOMPETENSI PROFESIONAL
1. Menguasai substansi mata pelajaran dan metodologi keilmuannya.
2. Menguasai struktur dan materi kurikulum mata pelajaran.
3. Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
4. Mengorganisasikan materi kurikulum mata pelajaran.
5. Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.
PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU DIHARAPKAN DAPAT MENGHASILKAN SOSOK UTUH KOMPETENSI PROFESIONAL GURU YANG TERDIRI ATAS :
1. Mengenal secara mendalam peserta didik yang dilayani, yang mencakup : (a) mengenal lintasan perkembangan peserta didik, dan (b) mengenal perbedaan individual peserta didik.
2. Menguasai mata pelajaran secara keilmuan dan secara kependidikan.
3. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, yang mencakup : (a) merancang pembelajaran, (b) mengimplementasikan pembelajaran, (c) menilai proses dan hasil pembelajaran, dan (d) memanfaatkan informasi, evaluasi, proses, dan hasil pembelajaran untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
4. Mengembangkan profesionalisme secara berkelanjutan dengan melalui : (a) melakukan refleksi terhadap apa yang telah dan akan dilakukan, (b) melakukan interaksi informal kesejawatan, (c) menjaring balikan dari pemangku kepentingan terhadap apa yang telah dan apa yang akan dilakukan, (d) mengakses informasi melalui literatur, (e) mengakses informasi dan komunikasi melalui internet, (f) melalui penelitian tindakan, (g) melakukan konsultasi dengan para pakar sesuai bidangnya, (h) mengikuti pendidikan dan pelatihan, (i) melanjutkan studi lanjut sesuai dengan keahliannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar