Kamis, 03 Februari 2011

SEKOLAH KRISTEN DAN TANTANGANNYA
Oleh : Yudiono

A.      Perkembangan Sekolah
          Berdasarkan data Departemen Pendidikan Nasional, tahun 2008, jumlah sekolah formal di Indonesia yakni ada 1.455 Sekolah Luar Biasa (SLB), 144.567 Sekolah Dasar (SD), 26.277 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 10.239 Sekolah Menengah Atas (SMA). Jumlah sekolah tersebut terdiri dari sekolah pemerintah atau sekolah negeri dan sekolah swasta. Sedangkan sekolah swasta terdiri dari sekolah yang diselenggarakan oleh yayasan Kristen dan yayasan non Kristen. Dari data tersebut bisa diketahui bahwa jumlah sekolah Kristen tidak banyak.
          Murid-murid yang beragama Kristen selain bersekolah di sekolah Kristen ada juga yang bersekolah di sekolah negeri atau swasta umum lainnya. Kemungkinan yang menyebabkan anak-anak yang beragama Kristen tidak bisa masuk ke sekolah Kristen adalah daya tampung kelas yang terbatas dan biaya sekolah yang mahal. Atau kemungkinan juga sekolah Kristen belum memiliki program untuk menjangkau anak-anak Kristen yang secara ekonomi kurang mampu.
          Kenyataan di lapangan adalah ada sekolah Kristen yang kalah bersaing dengan sekolah negeri, sekolah Islam, dan sekolah swasta umum yang lain sehingga sekolah tersebut harus gulung tikar alias tutup. Hal ini mungkin saja disebabkan kurangnya perhatian yayasan atau pihak gereja terhadap sekolah. Kemungkinan yang lain yakni disebabkan berdirinya sekolah-sekolah negeri yang baru sehingga orang tua lebih memilih sekolah negeri, meskipun pendidikan kerohanian Kristen sangat minim diberikan. Tetapi, itulah resiko yang terjadi. Kondisi ini harus disikapi sungguh-sungguh dan serius oleh sekolah-sekolah Kristen yang masih ada saat ini.

B.      Jati Diri Sekolah Kristen
          Sekolah adalah suatu lingkungan belajar bagi peserta didik. Sekolah berfungsi membantu peran orang tua dalam mendidik anak karena keterbatasan orang tua. Lingkungan belajar yang baik akan banyak membantu terciptanya proses pembelajaran yang baik pula. Oleh karena itu, lingkungan belajar harus benar-benar diciptakan untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Mendidik tidak hanya sekadar mengembangkan kemampuan kognitif saja, tetapi juga mengembangkan kemampuan yang lain seperti sosial, mental, dan spiritual.
          Sekolah Kristen adalah sekolah yang berbasiskan pendidikan Kristen untuk peserta didiknya. Lingkungan belajar di sekolah Kristen hendaknya diciptakan sedemikian rupa untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan yaitu pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai kristiani. Sekolah Kristen harus memiliki jati diri yang jelas agar tetap disebut sekolah Kristen.         
Beberapa hal yang menjadi jati diri sekolah Kristen :
1.       Pendidikan untuk memuliakan Allah
Jika Allah adalah realitas tertinggi, yang awal dan yang akhir, maka tidak diragukan lagi Sekolah Kristen tentunya hadir untuk memperkenalkan pribadi Allah kepada anak didik.

2.       Membantu anak didik menerima dirinya
Sekolah Kristen terpanggil membimbing anak didik memahami dirinya sebagai ciptaan luhur, mulia namun terbatas. Ia merupakan makhluk berkepribadian dengan keunikannya. Anak didik juga perlu menerima dirinya sebagai makhluk terbatas.

3.       Mengajarkan pengetahuan holistik
Sekolah Kristen hadir dan berkarya untuk membimbing anak didik ke dalam pengetahuan yang sifatnya holistik, dalam arti mencakup pengetahuan ilahi juga pengetahuan rasional dan empiris. Selain mempelajari berbagai pengetahuan dari buku-buku atau alat dan sumber belajar lainnya, Sekolah Kristen harus juga membimbing anak didik mempelajari Alkitab yang memberi pengetahuan iman kepadanya. Mempelajari Alkitab untuk lebih mengenal Yesus Kristus, sumber pengetahuan ilahi.

4.       Menjadi wadah pertumbuhan nilai hidup
Sekolah Kristen merupakan wadah persemaian nilai-nilai hidup, moralitas kebajikan atau karakter mulia. Anak didik tidak saja diarahkan dan dibentuk supaya pintar secara rasional-kognitif, melainkan cerdas secara moral dan etis, secara sosial, juga secara estetis.

Anak didik tidak hanya dibina supaya terampil berhitung, membaca, menulis, tetapi juga mampu mengasihi dan bekerjasama dengan teman-temannya. Sekolah Kristen terpanggil untuk mengajarkan dan menerapkan nilai-nilai hidup seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kasih, kesetiaan, kemurahan, keramahan, kebaikan, dan kebajikan.

5.       Berkarya dengan sikap melayani
          Sekolah Kristen harus mendidik dan mengajar dengan hati yang melayani, dan hati kehambaan seperti Yesus Guru Agung. Sekolah Kristen menghadapi anak didik yang memiliki hati dan jiwa, yang menjadi pusat kehidupannya, mempengaruhi pola pikir, kompetensi dan perbuatannya.

          Sekolah Kristen jika hadir dan berkarya sebagai rencana Allah, maka harus mengandalkan hikmat dan kasihNya supaya kehendakNya dinyatakan dalam kehidupan warga sekolah. Sekolah Kristen harus terus bersyukur atas kesempatan yang terbuka menjadi berkat, menjadi bagian dari kehidupan anak didik.

C.      Tantangan Yang Dihadapi Sekolah Kristen : Profesionalisme Guru
          Institusi pendidikan zaman ini ditantang berkarya lebih keras untuk mempersiapkan anak didik yang kompeten dalam kehidupan dan karyanya kelak. Sekolah Kristen hidup dan berkarya di era global yang menekankan efektifitas dan efisiensi.
          Oleh karena itu, tugas dan panggilan guru menjadi sangat penting. Guru dituntut terus untuk meningkatkan profesionalismenya agar dapat tampil lebih profesional. Tantangan-tantangan yang dihadapi guru-guru Kristen akan semakin berat dengan berkembangnya dunia pendidikan.
Tantangan-tantangan itu antara lain:
1.             Menjaga Identitas Guru Kristen
       Guru Kristen adalah guru yang percaya dan mengakui Yesus Kristus, Allah yang menjadi manusia, Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat pribadinya, yang mengampuni dosa-dosanya, telah membenarkan dirinya di hadapan Allah karena kasih karunia dan rahmat yang sangat besar, serta memberikan kedudukan yang pasti di sorga kelak. Guru Kristen memiliki kepastian keselamatan dalam Yesus Kristus yang diterimanya oleh iman.
       Guru Kristen adalah pribadi yang didiami oleh Roh Allah. Hadirnya Roh Allah akan mengubah kehidupan dan karakter. Guru Kristen mengandalkan kuasaNya dalam kehidupan sehari-hari.

2.             Menjaga Pemahaman Akan Profesionalitas
       Memiliki sikap profesional dalam pekerjaan sebagai falsafah atau ideologi merupakan hal yang penting. Profesional dapat berarti negatif apabila menjadikan pekerjaan di atas segala-galanya. Pekerjaan seolah-olah menjadi dasar dan ukuran harga diri yang sesungguhnya.
       Profesional yang positif berarti mengakui apa yang dikerjakannya. Menekuni apa yang diperbuatnya. Usaha yang dilakukan difokuskan untuk mengembangkan mutu profesinya. Seorang profesional diakui kualitas kerjanya, handal, cekatan, terampil, kompeten, dan sadar terhadap apa yang dikerjakan, tahu manfaat, nilai atau maknanya, serta paham bagaimana melakukan dengan efektif dan efisien.

3.             Menjaga dan Mengembangkan Kompetensi
       Guru yang profesional di samping memiliki prinsip-prinsip profesional, juga dapat dilihat melalui kualifikasi kompetensi yang dimiliki.
       Dalam UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 10, bahwa kompetensi guru terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
a.      Kompetensi Pedagogik
·      Memahami karakteristik anak didik.
·      Memahami latar belakang dan kebutuhan belajar.
·      Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar anak didik.
·      Memfasilitasi pengembangan potensi anak didik.
·      Menguasai teori dan prinsip belajar.
·      Mengembangkan kurikulum.
·      Merancang pembelajaran yang mendidik.
·      Melaksanakan pembelajaran yang mendidik.
·      Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
b.      Kompetensi Kepribadian
·      Memiliki penampilan pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
·      Memiliki penampilan pribadi yang berakhlak mulia dan teladan.
·      Mampu mengevaluasi kinerja sendiri.
·      Mengembangkan diri secara berkelanjutan.
c.       Kompetensi Sosial
·      Mampu berkomunikasi secara efektif dan empatik.
·      Memberikan kontribusi terhadap pengembangan pendidikan
·      Memakai ICT untuk komunikasi dan mengembangkan diri.
d.      Kompetensi Profesional
·      Menguasai substansi mata pelajaran dan metodologi keilmuannya.
·      Menguasai struktur dan materi kurikulum mata pelajaran.
·      Menguasai dan memanfaatkan ICT dalam pembelajaran.
·      Mengorganisasi materi kurikulum mata pelajaran.
·      Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui PTK.

4.             Meningkatkan Kualifikasi Akademik
       Dalam UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 9, bahwa wajib memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau program diploma empat (D4).
       Masih banyak guru-guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1. Sedikit sekali yang berkeinginan studi lanjut ke S2 atau bahkan S3. Mungkin dengan alasan tidak ada biaya, tidak ada waktu, tidak mampu otaknya atau memiliki pendapat dengan S1 saja sudah cukup untuk mengajar.
       Kalau diperhatikan, guru-guru di sekolah-sekolah di luar Sekolah Kristen terus berpacu untuk melanjutkan pendidikan ke S2 atau S3 guna meningkatkan kualitas akademik mereka. Yang perlu menjadi contoh bagi guru-guru Kristen adalah semangat untuk belajar guna meningkatkan kemampuan.

D.      Menjawab Tantangan
          Hal-hal yang bisa dilakukan oleh guru-guru Kristen dalam menghadapi tantangan kondisi perkembangan pendidikan sekarang ini antara lain:
1.       Meresponi kasih Kristus dan sebagai pondasi pelayanan.
2.       Memiliki relasi yang bertumbuh dengan Kristus.
3.       Diubahkan melalui pembaharuan akal budi.
4.       Mengaplikasikan cara pandang pendidikan yang berpusat pada Kristus.
5.       Menolong murid mengasihi Allah dan mempengaruhi dunia bagiNya.
6.       Mengembangkan kurikulum yang dipahami murid dan mengaplikasikan perspektif Alkitabiah dalam isi dan keahlian mata pelajaran.
7.       Merancang dan mengimplementasikan rencana unit agar murid memahami dan mengaplikasikan perspektif Alkitabiah dalam isi dan keahlian mata pelajaran.
8.       Merancang dan mengimplementasikan rencana pelajaran agar murid memahami dan mengaplikasikan perspektif Alkitabiah dalam isi dan keahlian mata pelajaran.
9.       Melakukan kolaborasi dengan guru-guru lain untuk meningkatkan aplikasi perspektif Alkitabiah murid dalam isi dan keahlian mata pelajaran.
10.     Meningkatkan keterampilan dan kemampuan yang menunjang profesionalitas melalui seminar/lokakarya/pelatihan/worshop/studi lanjut.
11.     Mengembangkan kepemimpinan yang melayani.
12.     Membangun harmonisasi relasi dengan sesama.

          Janji pendidikan adalah memberikan jawaban atas segala kebutuhan melalui kombinasi pelatihan, pengajaran, dan pengasuhan yang tepat. Guru mempunyai peran yang sangat penting untuk memenuhi janji pendidikan tersebut. Lebih-lebih pada lembaga pendidikan Kristen, seorang guru Kristen dituntut banyak dan lebih dari guru-guru di sekolah sekuler karena guru Kristen membawa misi Allah. Oleh karena itu, profesionalitas Kristen harus dimiliki oleh guru-guru Kristen.

         
         

         
         
         




Tidak ada komentar:

Posting Komentar